“Korban kemudian mentransfer uang ke rekening terlapor, namun uang baru yang dijanjikan tidak pernah ada,” tegas Conie.
Kesaksian Korban: Uang Hasil Gadai Emas
Salah satu korban, Fiona, mengungkapkan kekecewaan mendalam karena merasa dikhianati oleh gurunya sendiri.
Fiona menderita kerugian hingga Rp183 juta, yang merupakan uang gabungan milik keluarga besarnya.
“Dia bilang punya kenalan dekat di BI Sumsel. Saya jadi yakin menyerahkan uang Rp183 juta. Tahun sebelumnya saya juga pernah menitipkan uang dalam jumlah kecil dan lancar, jadi semakin percaya,” ungkap Fiona.
Kondisi semakin pelik karena sebagian dana yang disetorkan merupakan hasil dari menggadaikan aset keluarga demi mendapatkan uang pecahan baru untuk dibagikan saat hari raya.
“Saya sempat menagih H-1 Lebaran, tapi katanya ada kendala di BI. Sampai H+7 Lebaran saya datangi rumahnya, uang itu tidak pernah ada,” tambah Fiona dengan suara bergetar.
Aliran Dana Diduga Dialihkan
Investigasi mandiri yang dilakukan para korban mengungkap fakta bahwa uang tersebut sama sekali tidak pernah masuk ke sistem penukaran Bank Indonesia. Terlapor diduga mengalihkan dana jumbo tersebut ke pihak lain dengan skema pemotongan biaya administrasi sebesar 10 hingga 20 persen.
Hingga laporan resmi dibuat, pihak FY dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana meskipun para korban telah berupaya menempuh jalur kekeluargaan.
Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan intensif penyidik Polda Sumatera Selatan untuk menelusuri aliran dana dan keberadaan terlapor.
