Menkeu Akui Desain Coretax Cacat, Jasa Joki Pajak Menjamur di Media Sosial

"Menkeu Purbaya menyebutkan bahwa terdapat banyak praktik under-invoicing yang dilakukan oleh CPO dan mengakibatkan kerugian bagi negara."
Menkeu Purbaya menyebutkan bahwa terdapat banyak praktik under-invoicing yang dilakukan oleh CPO dan mengakibatkan kerugian bagi negara. (Dok. Instagram @kemenkeuri)

FAKTANASIONAL.NET – Munculnya fenomena joki sistem perpajakan Coretax di media sosial tengah menjadi sorotan tajam pemerintah.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi serius maraknya tawaran jasa pengurusan pajak dan pelaporan SPT dengan tarif mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu yang beredar luas di platform digital.

Purbaya mengakui adanya celah dalam desain sistem Coretax yang dinilai kurang ramah bagi pengguna awam.

Pada Senin, 6 April 2026, ia mengungkapkan di Jakarta bahwa kerumitan sistem inilah yang menciptakan peluang bisnis bagi pihak ketiga.

Exit mobile version