Perlindungan bagi Pekerja Rentan dan Informal
Selain masalah pencairan manfaat, Komisi IX juga menyoroti jangkauan perlindungan bagi sektor informal.
Kelompok pekerja seni harian dan pekerja rentan lainnya disebut sebagai pihak yang paling membutuhkan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan, terutama saat menghadapi krisis ekonomi.
“Apalagi kalau dari tadi kita membahas tentang pekerja yang rentan dan informal,” tambahnya.
DPR meminta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya fokus pada akumulasi dana iuran, tetapi juga pada penguatan sistem pelayanan yang memudahkan peserta.
Pengelolaan dana yang kredibel harus menjadi tolok ukur utama agar program perlindungan sosial ini dapat berjalan berkelanjutan demi kesejahteraan pekerja Indonesia.
