KPK Telusuri Aset Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto, Periksa Notaris hingga ASN di Malang

Gedung KPK
Gedung KPK/(ist/fkn)

FAKTANASIONAL.NET – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami aliran harta milik mantan Sekretaris Jenderal KePengmenterian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto.

Penelusuran ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Dalam upaya melacak aset yang diduga bersumber dari praktik lancung tersebut, KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi di Polresta Malang, Jawa Timur, pada Rabu (8/4/2026).

Para saksi yang dipanggil berasal dari berbagai profesi, mulai dari wiraswasta, karyawan swasta, pensiunan, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga notaris/PPAT.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi tersebut sangat krusial untuk memetakan kepemilikan aset tersangka berinisial HS tersebut yang diduga telah dialihkan.

Exit mobile version