Daerah  

Wali Kota Bandung Ancam Sanksi Berat bagi ASN yang “Kabur” Saat WFH

/Dok. Pemprov Jabar

FAKTANASIONAL.NET – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung terkait pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH).

Ia menegaskan bahwa sistem kerja fleksibel ini tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau sekadar bersantai.

Farhan menyoroti pentingnya menjaga integritas dan kinerja meskipun pegawai tidak berada di kantor secara fisik. Menurutnya, WFH adalah instrumen untuk menjaga efisiensi, bukan alasan untuk menurunkan standar pelayanan publik.

“Jangan kemudian dimanfaatkan untuk kabur-kaburan,” tegas Farhan saat memberikan keterangan kepada media.

WFH Bukan Berarti Libur

Wali Kota mengingatkan bahwa tanggung jawab pekerjaan tetap melekat sepenuhnya pada setiap ASN.

Tidak ada perbedaan beban kerja antara mereka yang berdinas di kantor maupun yang bekerja dari rumah.