Pekerja Indonesia Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi Agar Tidak Tergilas Zaman

Pekerja Indonesia Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi Agar Tidak Tergilas Jaman/(Kemnaker)

Dalam arahannya pada Selasa, 14 April 2026, ia menyatakan bahwa kunci utama menghadapi masa depan bukan terletak pada kecanggihan alatnya, melainkan pada kesiapan sumber daya manusia (SDM) untuk terus berkembang.

Pekerja dituntut memiliki fleksibilitas kognitif agar tetap relevan di pasar kerja yang kian kompetitif.

Tantangan saat ini sudah melampaui isu klasik hak-hak normatif. Menaker mendorong serikat pekerja, termasuk di lingkungan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), untuk mengambil peran strategis sebagai fasilitator peningkatan kompetensi.

Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 diharapkan bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan instrumen nyata yang menjamin kepastian hukum sekaligus menjadi motor penggerak transformasi skill karyawan agar siap menghadapi tantangan industri masa depan.[dit]

Exit mobile version