-
DEH (Wanita asal Tasikmalaya): Rekeningnya mencatat arus Rp3 miliar. Ia mengaku terdesak ekonomi dan menyerahkan KTP untuk didaftarkan secara daring dengan imbalan Rp2 juta.
-
TZR (Pria): Rekeningnya digunakan langsung oleh supplier utama, ‘Pakcik’, untuk menerima transfer dari ‘The Doctor’ senilai Rp35 miliar.
-
MR (Pria): Rekeningnya digunakan menampung uang awal pesanan narkoba senilai Rp3,9 miliar. Sindikat membeli paket lengkap rekeningnya (ATM dan HP) seharga Rp5 juta.
Pelarian ‘The Doctor’ Berakhir di Malaysia
Andre Fernando alias ‘The Doctor’ sebelumnya ditangkap di Crowne Plaza Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4/2026) saat sedang bersama seorang perempuan asal Kazakhstan.
Andre merupakan buronan (DPO) kunci yang memasok sabu untuk bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena turut menyeret sejumlah oknum aparat kepolisian, termasuk mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Tercatat, Ko Erwin dua kali bertransaksi dengan Andre pada Januari 2026 dengan total barang bukti 5 kg sabu senilai Rp800 juta.
Pengembangan Menyeluruh
Bareskrim menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada para penyedia rekening.
Polisi berkomitmen mengusut tuntas seluruh ekosistem sindikat ini.
“Mulai dari penyedia rekening, koordinator penyedia rekening, para pelaku peredaran gelap narkoba yang bertransaksi menggunakan rekening tampungan tersebut, hingga Bandar Narkoba yang merupakan pemilik atau pengendali rekening tampungan tersebut,” tegas Eko.
Hingga saat ini, data pelacakan transaksi masih bersifat dinamis dan kemungkinan besar angka total pencucian uang akan terus bertambah seiring dengan analisis perbankan yang terus berjalan.
