Bupati diduga melakukan pengaturan pemenang proyek (plotting) menggunakan kode-kode khusus yang dikirimkan melalui pesan singkat untuk memastikan rekanan tertentu mendapatkan paket pekerjaan.
Rentetan kasus ini bermula dari OTT pada 9 Maret 2026 yang mengamankan 13 orang beserta uang tunai ratusan juta rupiah. KPK telah menetapkan lima tersangka utama, termasuk Bupati Fikri dan Kepala Dinas PUPRPKP.
Kebutuhan dana menjelang Hari Raya Lebaran diduga menjadi motif utama di balik permintaan uang cepat kepada para kontraktor.
Kini, KPK fokus menelusuri sejauh mana keterlibatan oknum penegak hukum dalam menikmati aliran dana ilegal tersebut.[dit]
