Skandal Suap Jembatan Timbang Siantan: Ketua DPRD Kota Pontianak Segera Dilaporkan ke APH!

Skandal Suap Jembatan Timbang Siantan: Ketua DPRD Kota Pontianak Segera Dilaporkan ke APH!/(foto: Ilustrasi)

Nama Satarudin mencuat dalam persidangan sebagai sosok yang diduga menjembatani komunikasi “bawah meja” dengan oknum kejaksaan sebagai perantara kasus.

Dalam pengakuannya, Markus mengungkap kronologi pertemuan krusial yang terjadi pada Jumat, 17 April 2026. Di kediaman Satarudin, sempat terjadi negosiasi kebutuhan dana sebesar Rp1 miliar untuk mengamankan perkara yang sedang melilitnya.

Namun, drama terjadi saat Markus menyambangi rumah dinas Ketua DPRD Kota Pontianak untuk menyerahkan uang tersebut; nominal permintaan secara mengejutkan melonjak menjadi Rp2 miliar.

Lonjakan angka yang dinilai tidak rasional ini membuat Markus memilih memutus kontak hingga akhirnya ia divonis dua tahun penjara.

Meski Markus telah dijatuhi hukuman, tuntutan keadilan terhadap pihak-pihak yang diduga memfasilitasi korupsi kini menjadi fokus utama.

Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada Satarudin belum membuahkan hasil. Publik kini menunggu keberanian APH untuk bergerak progresif menindaklanjuti perintah hakim demi menjaga integritas hukum di Kalimantan Barat.[dit]

Exit mobile version