Sopir Angkot Pembakar Rekan di Tanah Abang Ditangkap Saat Tidur di Kosan, Terancam 9 Tahun Penjara

Ilustrasi kriminal/scsht net.

“Kemudian pelaku berinisial P (38) dengan angkot-nya menyela antrean ngetem hingga korban menegur,” ucap AKBP Dhimas Prasetyo.

Teguran tersebut rupanya menyulut dendam di hati P.

Pelaku sempat pergi meninggalkan lokasi untuk memutar arah melalui Gang Awaludin, namun ia kembali lagi dengan niat yang jauh lebih berbahaya.

Aksi Pembakaran yang Brutal

Setibanya kembali di lokasi, pelaku langsung menghampiri angkot korban dari sisi kanan. Tanpa peringatan, P membuka pintu sopir dan menyiramkan cairan mudah terbakar ke arah korban yang masih duduk di balik kemudi.

“Sesaat itu pelaku langsung menyiramkan bensin mengenai tubuh korban di dalam angkot dan dinyalakan dengan korek, menyebabkan kebakaran terhadap angkot dan tubuh korban,” jelas Dhimas.

Akibat aksi brutal tersebut, korban S menderita luka bakar serius pada bagian punggung, bokong, serta tangan sebelah kiri.

Selain melukai korban, api juga sempat menghanguskan sebagian interior angkot sebelum akhirnya berhasil dipadamkan. Saat ini, tersangka P masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tanah Abang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Exit mobile version