Skandal Dana CSR BI dan OJK: KPK Telusuri Aliran Dana Miliaran ke Oknum DPR

Budi Prasetyo Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/(instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana Program Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasuki babak baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami pola pendistribusian dana yang diduga mengalir ke yayasan-yayasan milik anggota DPR RI periode 2019-2024.

Berdasarkan informasi yang dilansir pada 5 Mei 2026, keterangan Jubir KPK Budi Prasetyo, dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat diduga kuat diselewengkan untuk kepentingan pribadi para tersangka.

Dua nama utama yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST). Keduanya merupakan mantan anggota Komisi XI DPR yang bermitra langsung dengan BI dan OJK.

Heri Gunawan diduga menerima kucuran dana mencapai Rp15,86 miliar, sementara Satori ditengarai menerima Rp12,52 miliar dari berbagai kegiatan penyuluhan keuangan dan program sosial yang tidak sesuai peruntukannya.

Exit mobile version