Hal ini menjadi semakin krusial mengingat Program MBG masih menghadapi tantangan fundamental, mulai dari standardisasi dapur umum, jaminan keamanan pangan, hingga transparansi tata kelola yang belum sepenuhnya matang.
Dalam kondisi demikian, negara seharusnya membuka ruang bagi evaluasi independen alih-alih menarik institusi akademik ke dalam rantai operasional.
Kecenderungan kooptasi otoritas akademik ini mencerminkan keinginan negara untuk memperoleh legitimasi ilmiah tanpa melalui proses kritik yang substansial.
Jika perguruan tinggi bertransformasi menjadi agen pemerintah, publik akan kehilangan institusi terakhir yang mampu menguji kebijakan secara objektif.
Pada akhirnya, pelibatan kampus dalam Program MBG tetap diperlukan dalam kapasitas sebagai peneliti, pengawas, dan pemberi rekomendasi berbasis data.
Namun, memosisikan kampus sebagai agen pelaksana merupakan langkah mundur yang mencederai independensi akademik.
Negara yang kuat semestinya tidak menuntut pembenaran dari akademisi, melainkan membutuhkan kritik dan koreksi demi kemajuan kebijakan publik itu sendiri.[***]
Penulis: HAMDI PUTRA, Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)
