Aldwin menyebut terdapat tiga korban penipuan dengan total kerugian sementara sekitar Rp60 juta.
Maka itu, pihaknya meminta kepolisian mengusut kasus tersebut hingga tuntas karena dinilai merugikan banyak pihak, termasuk nama baik Ahmad Dhani
“Oleh karena itu, Mas Dhani dan saya sebagai kuasa hukumnya itu punya tanggung jawab moril bahwa ini harus diusut tuntas. Dan benar-benar bahwa akun dalam masa peretasan itu betul-betul memang di-hack,” kata dia.
Ia menambahkan laporan dibuat terkait dugaan akses ilegal atau peretasan akun digital. Pihaknya juga akan menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk notifikasi perubahan akses akun melalui surat elektronik.
“Tentu selanjutnya setelah laporan, proses pemanggilan saksi, BAP, juga kita nanti barang bukti kita akan sampaikan. Salah satunya peringatan melalui email,” ujar Aldwin. (Antara)
