Hukum  

Polres Serang Bersama Polsek Petir Bergerak Bersama Perangi Peredaran Miras

Selain menyasar peredaran miras, personel kepolisian juga melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan aksi kejahatan jalanan, prostitusi, penyalahgunaan narkoba hingga aksi premanisme. Petugas melakukan patroli mobile dan dialog dengan masyarakat di beberapa titik yang dinilai rawan.

Iptu Hairus menjelaskan bahwa operasi pekat akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil guna menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikeusal.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyakit masyarakat yang dapat meresahkan warga. Operasi seperti ini akan terus kami tingkatkan,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas juga memberikan pembinaan dan peringatan tegas kepada para penjual miras agar tidak lagi menjual minuman beralkohol. Polisi menegaskan akan mengambil tindakan hukum apabila masih ditemukan adanya pelanggaran serupa.

Iptu Hairus menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi wilayah yang aman, nyaman dan bebas dari penyakit masyarakat.

“Masyarakat diimbau untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan kekantor polsek atau menghubungi Call center 110 apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk peredaran miras ilegal,” tandas Iptu Hairus.

Exit mobile version