MUI Kecam Aksi Israel Tangkap Aktivis Kemanusiaan Global Sumud Flotilla dan 2 Wartawan Republika

JAKARTA, FAKTANASIONAL – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras penangkapan ratusan aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla oleh tentara Israel. Dua orang wartawan Republika dalam misi kemanusiaan menuju Gaza pun ikut ditangkap.

Penangkapan tersebut terjadi saat kapal Global Sumud Flotilla berupaya menembus blokade Israel untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga Gaza.

Lebih dari 100 aktivis dilaporkan ditangkap. Memicu kecaman internasional karena dinilai menghambat misi kemanusiaan sekaligus mencederai kebebasan pers.

Dikutip dari laman MUI Digital, Senin (18/5/2026). Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menilai tindakan Israel menunjukkan ketakutan terhadap semakin besarnya solidaritas dunia terhadap perjuangan rakyat Palestina.

“Saya sangat prihatin menerima berita wartawan Republika diculik oleh tentara Israel. Atas nama MUI saya ingin menegaskan bahwa tindakan Israel yang menghalangi langkah kemanusiaan melalui kapal Sumud Flotilla termasuk penculikan wartawan Republika yang ikut serta dalam misi ini adalah tindakan yang memalukan,” tegas Sudarnoto dalam keterangan tertulis pada Senin (18/5/2026).

Menurut Prof Sudarnoto, tindakan tersebut semakin memperlihatkan bahwa Israel takut terhadap gerakan kemanusiaan dan suara internasional yang mendukung perdamaian sejati di Palestina.

Dia menegaskan, penangkapan terhadap wartawan maupun aktivis kemanusiaan tidak akan menghentikan dukungan dunia terhadap Palestina, bahkan justru akan memperbesar gelombang perlawanan global terhadap kebijakan Israel.

“Penculikan kepada wartawan Republika dan kepada siapapun yang berusaha menembus blokade Israel untuk misi kemanusiaan ini diyakinkan akan memperbesar perlawanan global kepada Israel,” jelasnya.

Prof Sudarnoto kemudian menyerukan kepada negara-negara yang selama ini membela Palestina agar segera mengambil langkah diplomatik dan hukum terhadap tindakan Israel tersebut.

Dia juga mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan langkah konkret dalam melindungi warga negara Indonesia yang ditahan Israel.

“Kepada pemerintah Indonesia saya juga mendorong langkah-langkah terukur untuk melindungi seorang warga negara yang diculik Israel, jangan biarkan ditahan oleh Israel,” ujarnya.

Menurut Prof Sudarnoto, pembebasan wartawan Republika harus menjadi perhatian serius negara sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negara sekaligus dukungan terhadap misi kemanusiaan internasional.

Dia menegaskan, perjuangan membela Palestina tidak boleh berhenti hanya pada pernyataan sikap, tetapi harus diwujudkan melalui langkah nyata hingga rakyat Palestina memperoleh kemerdekaan sepenuhnya.

Dua Jurnalis Republika Bambang Noroyono dan Thoudy Badai ditangkap oleh Tentara Israel (IDF) saat sedang dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional.

Dalam keterangan resmi yang diterima MUI Digital, Senin (18/5/2026), Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, mengecam keras tindakan intersepsi yang dilakukan militer Zionis Israel tersebut.

Dio, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza.

Exit mobile version