Kasus ini menarik perhatian publik setelah dua jurnalis media nasional Republika, yakni Bambang Noroyono (Abeng) dan Thoudy Badai, dilaporkan hilang kontak dan diduga kuat ikut ditahan oleh tentara Zionis.
Keduanya ikut berlayar dalam rombongan Global Sumud Flotilla 2026 untuk meliput penyaluran bantuan kemanusiaan secara langsung.
Merujuk pada pernyataan resmi yang dirilis media Republika, Pemimpin Redaksi Andi Muhyiddin menyatakan kutukan keras atas tindakan intersepsi sepihak oleh militer Israel.
Pihak redaksi menegaskan bahwa pembungkaman dan penahanan terhadap jurnalis yang bertugas di wilayah internasional adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan sipil global serta hukum humaniter.
Pemerintah dituntut menggunakan segala instrumen diplomatik dan jaringan internasional agar seluruh warga negara yang disandera dapat dibebaskan tanpa syarat dalam waktu sesingkat-singkatnya.[dit]
