Dari Aseng ke “Elang”, Mengurai Jaringan Tambang Bauksit Ilegal Kalbar

Ilustrasi AI, Sosok "Elang".

FAKTANASIONAL.NET –Terungkap jaringan mafia tambang bauksit ilegal di Kalimantan Barat yang melibatkan aktor besar bergelar “Elang”. Sosok ini diduga berperan aktif sebagai penghubung sekaligus menjalankan kegiatan pertambangan ilegal termasuk milik Aseng, sehingga dapat berjalan lancar, karena yang bersangkutan mengatasnamakan orang kuat yang diduga didukung oleh petinggi di sebuah instansi penegak hukum.

Penetapan dan penahanan Sudianto (SDT) alias Aseng oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) dinilai baru menjadi pintu masuk untuk mengurai jaringan yang lebih luas di balik praktik pertambangan di Kalimantan Barat.

Informasi dari lapangan mengarah pada adanya aktor penghubung yang disebut berperan dalam mengoordinasikan aktivitas tambang ilegal lintas wilayah.

Seorang warga di sekitar lokasi pertambangan, Bun, menyebut nama yang berulang kali muncul di kalangan pekerja tambang bauksit, “Elang.”

“Nama itu sering disebut di lapangan. ‘Elang’ itu bukan nama identitas sebenarnya, melainkan hanya panggilan. Dia bergerak dari satu daerah ke daerah lain, mengatur jalannya aktivitas bisnis tambang mereka,” ujarnya, dengan membisikkan arti “mereka” ke Fakta Kalbar, Jumat (22/5/2026).

“Menurut informasi yang kami dengar di lapangan, ‘Elang’ itu disebut-sebut sebagai simbol atau lambang kesatuan tertentu di tubuh Penegak hukum,” ujar bun.

Menurut Bun, aktivitas yang berjalan selama ini banyak dilakukan tanpa izin mandiri, melainkan menggunakan dokumen perusahaan lain sebagai “koridor”.

Koridor adalah praktik penambangan tanpa izin yang beroperasi di celah lahan atau area kosong di antara dua konsesi wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan resmi.

“Yang jalan itu banyak tidak punya izin. Mereka pakai dokumen perusahaan lain.” katanya.

Dalam konteks tersebut, nama PT QSS disebut sebagai salah satu perusahaan yang diduga digunakan sebagai jalur administratif aktivitas tambang.

“Mereka main di koridor izin PT QSS. Itu yang dipakai untuk aktivitas di lapangan,” ujarnya.

Bun juga menyebut bahwa figur “Elang” diduga memiliki peran sebagai penghubung sekaligus pelaksana yang memastikan aktivitas tetap berjalan di berbagai titik.

“Dia ini yang mengoordinasikan di lapangan. Istilahnya penghubung sekaligus pelaksana,” katanya.

Ketika kejaksaan Agung mulai menyasar Aseng, pola aktivitas di lapangan langsung berubah drastis.

“Begitu aseng mulai diperiksa Kejaksaan Agung dan tim PKH, beberapa lokasi seperti PT. EJM langsung kosong. Aktivitas berhenti,” ujarnya.

Namun kondisi tersebut tidak berlangsung lama. Aktivitas disebut kembali berjalan dengan pola pergeseran ke wilayah lain yang memiliki izin.

“Ada yang pindah ke lokasi lain yang punya izin resmi supaya tetap bisa jalan, seperti PT MAS” ungkapnya.

Ia juga mengungkap adanya dugaan penguasaan terhadap perusahaan lain sebagai strategi mempertahankan aktivitas.

“Salah satu perusahaan, yaitu PT. MAS bisa dikuasai, jadi mereka tetap jalan pakai ‘payung’ itu,” katanya.

“Singkat cerita, dia berhasil ‘menyandera’ PT MAS dan kemudian menguasai perusahaan tersebut. Saat ini, aktivitasnya disebut beralih ke PT MAS, yang menjadi salah satu perusahaan resmi yang bisa digunakan sebagai tempat menempel untuk menjalankan kegiatan,” ujar Bun.

Selain itu, Bun juga menyebut adanya indikasi rencana jangka panjang di kawasan tertentu, termasuk wilayah Semoncol, yang disebut mulai berkembang dengan berbagai fasilitas pendukung.

“Di sana ada pembangunan, ada vila, bahkan disebut ada pabrik milik seorang jendral. Itu yang beredar di lapangan,” ujarnya.

Seluruh informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan pendalaman oleh aparat penegak hukum. Namun rangkaian keterangan dari lembaga investigasi dan sumber lapangan menunjukkan bahwa kasus PT QSS berpotensi tidak berhenti pada satu perusahaan atau satu tersangka.

Tersangka Sudianto alias Aseng diduga merupakan salah satu sosok kunci di balik praktik tambang ilegal bauksit yang tengah disidik, serta dikaitkan dengan aktivitas tambang emas ilegal. Ia juga disebut kerap mengaku memiliki kedekatan dengan Kapolri dan Presiden Prabowo, bahkan menggunakan foto bersama Presiden sebagai profil WhatsApp.

Kejaksaan Agung sebelumnya menyatakan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan. Jika seluruh rangkaian perkara ini terungkap, kasus tersebut tidak hanya berhenti pada pelanggaran izin tambang, tetapi berpotensi mengarah pada dugaan praktik yang lebih luas dan sistematis dalam pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Barat. [Tim]

Exit mobile version