Opini  

Aseng, Bos Tambang Illegal, Terkenal Licin, Ditangkap Kejagung

Sayangnya, nama pejabatnya belum diumumkan. Masih misterius. Masih seperti villain terakhir sinetron ijazah. Publik sekarang cuma bisa berharap jangan sampai pengungkapan nama itu memakan waktu delapan tahun lagi. Bisa-bisa nanti pelakunya sudah pensiun, buka usaha galon isi ulang, lalu jadi narasumber seminar antikorupsi.

Belum selesai di situ, muncul pula gosip yang lebih panas dari knalpot truk tambang. Konon katanya Aseng ini dermawan aparat. Dari acara olahraga sampai kegiatan seremonial, namanya disebut-sebut sering muncul sebagai sponsor. Waduh. Kalau benar, hubungan mereka bukan lagi relasi bisnis. Ini sudah seperti paket bundling, gali tambang bonus spanduk kegiatan.

Tentu semua itu masih isu dan belum dikonfirmasi Kejagung. Penyidik mungkin masih sibuk menghitung kerugian negara yang kabarnya belum selesai dihitung BPKP. Wajar sih. Menghitung kerusakan tambang ilegal delapan tahun itu mungkin kalkulator biasa langsung minta pensiun dini.

Dalam operasi penangkapan, Kejagung menggeledah lima lokasi sekaligus. Tiga di Jakarta dan dua di Pontianak, termasuk kawasan Komplek Ayani Mega Mall. Dramatis kali. Serasa film kriminal versi APBD. Dokumen dan barang elektronik disita. Sementara Aseng tampil memakai rompi tahanan merah muda, warna paling cocok untuk orang yang bertahun-tahun membuat Kalbar berlubang seperti keju Swiss rasa korupsi.

Kini Aseng ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari. Rakyat pun masih menunggu babak berikutnya.

Sebab pertanyaannya tinggal satu, kapan para “penyelenggara negara” itu ikut masuk mobil tahanan? Atau jangan-jangan ending-nya seperti biasa, bos lapangan ditangkap, sementara beking kelas dewa tetap duduk santai sambil ngopi dan berkata, “Kami sangat prihatin.”

Penulis : Rosadi Jamani (Ketua Satupena Kalbar)

Exit mobile version