-Anggaran Revitalisasi JPO sebesar Rp16.357.153.526
-Anggaran Pembangunan JPO sebesar Rp737.250.576
Menurutnya, nomenklatur yang memiliki kemiripan tersebut perlu ditelusuri lebih jauh oleh aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
CBA meminta Kejati DKI segera melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran JPO tahun 2025 pada Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta yang saat ini dipimpin oleh Heru Suwondo.
“Dari gambaran di atas, CBA meminta Kejati DKI Jakarta melakukan penyelidikan anggaran JPO tahun 2025 di Dinas Bina Marga Provinsi Jakarta. Mumpung masih hangat dan anggarannya besar, tetapi nomenklaturnya ada kesamaan,” ujar Jajang.
Ia juga menyinggung kondisi sejumlah JPO di Jakarta yang dinilai masih jauh dari layak meski anggaran yang dialokasikan cukup besar. Menurutnya, masih ditemukan JPO dengan kondisi kumuh, cat memudar, hingga aroma tak sedap akibat kurangnya perawatan.
“JPO Jakarta ini mestinya sudah seindah istana dan sekuat jembatan di negeri dongeng. Tapi kenyataannya masih banyak JPO yang tampangnya kumuh, catnya memudar, dan bau pesingnya masih menusuk hidung,” sindirnya.
Karena itu, CBA mendesak Kejati DKI Jakarta memanggil pihak Dinas Bina Marga guna mengklarifikasi penggunaan anggaran tersebut. Menurutnya, penyelidikan diperlukan untuk memastikan tidak ada dugaan anggaran fiktif maupun penggelembungan biaya dalam proyek JPO.
“Siapa tahu dalam proses penyidikan dari nomenklatur dan anggaran JPO milik Dinas Bina Marga ini ada dugaan fiktif,” tutup Jajang.











