Menurutnya, Giro Wajib Minimum (GWM) adalah bendungan utama tempat likuiditas ditahan. Melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), air tersebut dialirkan kembali ke sektor strategis. “Likuiditas ini boleh disalurkan kembali asalkan dialokasikan secara presisi ke sektor-sektor pengungkit yang memiliki dampak multiplier besar,” tegas Dhaha.
Tercatat, hingga kuartal ini, suntikan likuiditas lewat KLM telah mencapai Rp424 triliun, atau setara 4,76% dari total DPK nasional. Langkah ini menyusul keputusan BI menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin pada Rabu, 20 Mei 2026, dengan menambah tiga jalur insentif baru
Dalam menjaga fleksibilitas perbankan, BI kini juga menggeser indikator ukur kapasitas intermediasi dari Loan to Deposit Ratio (LDR) yang dinilai kaku, menuju Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM).
Formulasi RIM yang mengintegrasikan Surat Berharga (SSB) memberi napas segar bagi eksekutif bank dalam mengelola neraca mereka secara lebih modern. Namun, melimpahnya pasokan likuiditas tentu butuh serapan yang maksimal.
Oleh karena itu, BI meluncurkan inisiatif Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) untuk mengatasi hambatan pada proyek-proyek strategis. Sinergi antara ketersediaan dana segar dari perbankan dan inovasi proyek sektor riil yang bankable kini menjadi kunci utama penggerak roda ekonomi tanah air di masa depan.[dit]
