FAKTANASIONAL. NET – TNI bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap kapal pengangkut mineral yang diduga mengandung unsur radioaktif di Batam, Kepulauan Riau. Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyelundupan sumber daya alam strategis melalui jalur laut.
Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana I Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama Ketua Pelaksana Satgas PKH Jampidsus Kejagung RI Dr. Febriel Ardiansyah dan Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata meninjau langsung proses pemeriksaan kontainer di Dermaga Kodaeral IV Batam, Selasa, 26 Mei 2026.
Pemeriksaan dilakukan setelah Satgas PKH menerima laporan dari penyidik TNI AL terkait penindakan kapal pengangkut mineral pada 17 Mei 2026. Aparat kemudian membuka 15 dari total 25 kontainer untuk mencocokkan isi muatan dengan dokumen ekspor dan dokumen pengiriman barang.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan legalitas muatan sekaligus mendalami dugaan pelanggaran hukum terkait pengangkutan mineral strategis yang memiliki kandungan unsur radioaktif.
Kasum TNI Richard Tampubolon menegaskan tim dari Jakarta turun langsung untuk melihat hasil penindakan yang dilakukan jajaran TNI AL dan Kodaeral IV Batam terhadap kapal pengangkut tanah logam mineral yang diduga mengandung unsur radioaktif.
“Ini sesuai dengan tugas pokok Angkatan Laut. Selanjutnya hasil pengecekan ini akan ditelaah secara hukum dan dilakukan kajian lebih lanjut,” ujar Richard dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2026.
Ia menegaskan TNI akan terus memperkuat pengawasan dan tindakan tegas terhadap berbagai bentuk penyelundupan sumber daya alam melalui jalur laut.
“TNI melalui TNI Angkatan Laut akan terus melakukan upaya-upaya tegas terhadap setiap penyelundupan lewat jalur laut,” tegasnya.
Menurut Richard, penanganan kasus tersebut sejalan dengan perhatian Presiden RI terhadap maraknya penyelundupan sumber daya alam strategis, khususnya mineral rare earth yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
“Penyelundupan mineral, khususnya rare earth, menjadi salah satu perhatian Presiden selain penyelundupan sumber daya alam lainnya,” pungkasnya.
Kegiatan pemeriksaan itu juga menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam memperkuat pengawasan pengelolaan sumber daya alam nasional agar tidak disalahgunakan dan tetap memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara.[Mut]
