Kalbar  

Polda Kalbar Usut Kasus Kencing BBM Truk Pertamina yang Viral di Media Sosial

Ilustrasi - Pihak kepolisian mulai mendalami dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi setelah beredarnya video pemindahan muatan dari truk Pertamina. (Dok. Ist)

PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mendalami dugaan kasus kencing BBM bersubsidi yang melibatkan satu unit mobil tangki Pertamina pada Sabtu (30/5/2026).

Penyelidikan kepolisian ini berawal dari viralnya sebuah video di media massa dan jejaring sosial yang memperlihatkan aktivitas penyalinan muatan bahan bakar secara ilegal.

Rekaman visual tersebut secara jelas merekam momen ketika truk pengangkut bahan bakar bersubsidi itu memindahkan isinya ke dalam mobil tangki industri di sebuah lapangan terbuka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Bambang Suharyono membenarkan bahwa pihaknya telah bergerak cepat untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan tersebut.

Aparat kepolisian langsung melakukan serangkaian tindakan hukum guna merespons keresahan masyarakat terkait dugaan penyelewengan bahan bakar ini.

“Tim penyidik Subdit 4 Tipidter sudah melengkapi administrasi penyelidikan dan bergerak di lapangan. Saat ini, kami telah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi secara intensif terhadap lima orang saksi dari pihak-pihak terkait,” ujar Bambang.

Penyidik kepolisian sejauh ini mencatat ada lima orang saksi yang telah menjalani proses pemeriksaan awal yakni warga berinisial EP, HP, SFA, RP, dan STS.

Bambang menambahkan bahwa proses hukum terhadap kasus kencing BBM ini dipastikan akan terus berjalan secara terukur di bawah penanganan khusus tim penyidik.

Pihak kepolisian telah menyusun rencana tindak lanjut untuk memperkuat pengumpulan barang bukti di tempat kejadian perkara melalui penyelidikan yang mendalam.

Langkah taktis ini sangat diperlukan guna membongkar secara rinci modus operandi dan mendeteksi jaringan komplotan para pelaku penyalahgunaan bahan bakar tersebut.

Kepolisian juga segera mengagendakan proses pemanggilan serta klarifikasi lanjutan terhadap pihak perusahaan swasta yang terlibat maupun pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum.

Petugas penyidik nantinya akan memeriksa secara cermat seluruh kelengkapan dokumen operasional penyaluran bahan bakar dari proses distribusi awal hingga ke pihak penerima.

Pihak kepolisian terus berkoordinasi secara intensif dengan manajemen Pertamina dan sejumlah pakar guna memastikan konstruksi pasal serta regulasi hukum yang dilanggar.

“Polda Kalbar berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat. Kami akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara transparan kepada publik,” pungkas Bambang.

(*Red)

Exit mobile version