Kalbar  

Polsek Sungai Pinyuh Selesaikan Kasus Dugaan Asusila Lewat Mediasi Masyarakat

Proses mediasi penyelesaian perkara warga yang difasilitasi oleh aparat kepolisian dan sejumlah tokoh masyarakat di Markas Kepolisian Sektor Sungai Pinyuh. (Dok. Ist)

MEMPAWAH, FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Sektor Sungai Pinyuh menyelesaikan kasus dugaan asusila yang melibatkan seorang laki-laki dan perempuan melalui proses mediasi bersama keluarga serta tokoh masyarakat pada Rabu (27/5/2026) malam.

Penyelesaian perkara tersebut berlangsung di Markas Kepolisian Sektor Sungai Pinyuh yang dimulai sejak pukul 23.00 WIB hingga berakhir pada pukul 00.00 WIB.

Kepala Kepolisian Sektor Sungai Pinyuh Agus Suryana membenarkan adanya langkah penyelesaian perkara di luar jalur peradilan yang difasilitasi langsung oleh jajarannya tersebut.

Agus menjelaskan bahwa mediasi ini dilakukan setelah seorang laki-laki diserahkan oleh warga kepada pihak kepolisian akibat sebuah insiden di kawasan Jalan Baru Sungai Pinyuh.

“Penyelesaian dilakukan dengan menghadirkan kedua pihak, orang tua, pemerintah desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama,” ujarnya.

Proses mediasi dalam penanganan kasus dugaan asusila ini menghasilkan kesepakatan bahwa kedua belah pihak berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar norma tersebut.

Kedua pihak yang terlibat juga diberikan nasihat tegas agar tetap memprioritaskan masa depan dengan terus melanjutkan pendidikan mereka masing-masing.

Permasalahan ini juga disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah mufakat sesuai dengan aturan adat istiadat yang berlaku di lingkungan setempat.

Langkah penyelesaian secara damai ini diambil oleh pihak kepolisian sebagai tindak lanjut atas laporan warga sekaligus upaya pembinaan moral terhadap pelaku.

Pembinaan yang melibatkan banyak pemangku kepentingan ini diharapkan dapat memberikan efek jera agar kejadian memalukan serupa tidak kembali terulang di tengah masyarakat.

“Kami berharap kedua pihak tidak mengulangi perbuatannya dan dapat fokus melanjutkan pendidikan,” pungkasnya.

Kegiatan penyelesaian perkara ini turut dihadiri secara langsung oleh Perwira Pengawas Kepolisian Sektor Sungai Pinyuh Ika Yuliyanto beserta personel Unit Reserse Kriminal Heru Novembrio.

Sejumlah tokoh sentral juga hadir dalam pertemuan tersebut termasuk Kepala Desa Galang Rasidi dan Ketua Ikatan Keluarga Besar Madura Kecamatan Sungai Pinyuh M Ali.

Tokoh agama setempat bernama Salikuridho juga turut mendampingi proses mediasi tersebut guna memberikan pencerahan rohani kepada kedua belah pihak yang bersangkutan.

Pendekatan kolaboratif antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat ini membuktikan bahwa penanganan persoalan sosial di lingkungan warga dapat diselesaikan secara damai.

(*Red)

Exit mobile version