Sementara itu, Direktur Community Financial Services Maybank Indonesia, Bianto Surodjo, menyebut peluncuran produk ini merupakan bagian dari strategi customer centric yang dijalankan Maybank Indonesia untuk menghadirkan pilihan solusi finansial yang lebih lengkap bagi nasabah.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi bersama Allianz Life melalui MyProtection Income Plus sejalan dengan misi Humanising Financial Services yang diusung Maybank Indonesia.
“Produk ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan nasabah yang menginginkan perencanaan keuangan lebih tertata, manfaat yang jelas, serta perlindungan yang optimal,” kata Bianto.
MyProtection Income Plus menawarkan tiga manfaat utama. Pertama, manfaat tunai tahunan dijamin sebesar 8 persen dari nilai premi tahunan yang dibayarkan kepada pemegang polis setiap akhir tahun polis, mulai tahun pertama hingga tahun kesembilan sesuai ketentuan polis.
Kedua, manfaat akhir kontrak sebesar 110 persen dari total premi yang telah dibayarkan, yang akan diberikan pada akhir masa pertanggungan apabila tertanggung masih hidup dan polis tetap aktif.
Ketiga, manfaat perlindungan jiwa berupa santunan meninggal dunia yang besarannya disesuaikan dengan masa polis. Selain itu, tersedia pula manfaat tambahan meninggal dunia akibat kecelakaan berupa tambahan satu kali manfaat meninggal dunia apabila tertanggung meninggal dunia dalam waktu 90 hari sejak terjadinya kecelakaan.
Untuk mempermudah proses pengajuan, produk ini juga tersedia melalui metode Guaranteed Issuance Offer (GIO), yaitu cukup dengan pernyataan kesehatan tanpa pemeriksaan medis. Nasabah bahkan dapat memperoleh uang pertanggungan hingga Rp3 miliar sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Melalui peluncuran MyProtection Income Plus, Allianz Life dan Maybank Indonesia berharap dapat menghadirkan solusi perlindungan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern serta membantu nasabah mengambil keputusan finansial yang lebih terencana demi mencapai tujuan keuangan jangka panjang,” pungkas Bianto.[sah]
