DLH Kota Pontianak Uji Coba Penaburan Eco Enzym di Parit Guna Kurangi Bau

Pegawai Dinas Lingkungan Hidup menaburkan cairan hasil fermentasi sampah organik ke dalam saluran air perkotaan untuk menjernihkan air dan menghilangkan bau. (Dok. HO/Faktanasional)

PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET – Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak melakukan uji coba penaburan eco enzym di parit kawasan Jalan Alianyang pada Jumat (5/6/2026).

Kegiatan penuangan cairan organik tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia sekaligus upaya meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Muchammad Yamin mengatakan bahwa penjagaan kebersihan ini harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Lingkungan yang bersih bukan hanya untuk kita hari ini, tetapi juga untuk anak cucu kita. Penaburan eco enzym ini menjadi langkah awal untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa kebersihan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Yamin menyebutkan bahwa kegiatan uji coba ini nantinya akan dilanjutkan secara lebih masif melalui berbagai program pelestarian lingkungan hidup lainnya.

Pihaknya juga telah menyiapkan serangkaian kegiatan tambahan seperti penanaman pohon serta aksi pembersihan lingkungan dan program pengelolaan sampah terpadu.

Yamin menilai keberhasilan sebuah tata kota tidak hanya dilihat dari keindahan permukaan melainkan dari sistem pengelolaan lingkungan termasuk tempat pemrosesan akhir.

“Kita ingin TPA tidak lagi dipandang sebagai tempat yang harus dijauhi. Ke depan, TPA diharapkan dapat berkembang menjadi kawasan yang produktif, ramah lingkungan, bahkan menjadi bagian dari paru-paru kota,” katanya.

Pemerintah daerah berencana memperluas area penaburan eco enzym di parit lain apabila hasil uji coba awal ini menunjukkan dampak positif yang signifikan.

“Untuk tahap awal kita fokus di kawasan Jalan Alianyang. Jika berhasil, kita berharap bisa diterapkan di seluruh parit yang ada di Kota Pontianak sehingga kota ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” ungkapnya.

Ketua Forum Komunitas Hijau Kota Pontianak Vivi Norvika menerangkan bahwa cairan tersebut merupakan hasil fermentasi limbah organik rumah tangga seperti kulit buah dan sayuran.

“Eco enzym memanfaatkan sampah organik yang selama ini sering terbuang. Hasil fermentasinya memiliki sifat pembersih dan antiseptik yang dapat dimanfaatkan untuk membantu pelestarian lingkungan,” jelasnya.

Vivi berharap cairan alami tersebut dapat membantu menetralisir bau tidak sedap serta meningkatkan kualitas air pada saluran drainase perkotaan.

“Kondisi beberapa parit di Kota Pontianak saat ini mulai berbau dan warna airnya menghitam. Berdasarkan berbagai literatur, eco enzym memiliki manfaat untuk membantu membersihkan air dan mengurangi bau. Karena itu kami mencoba menerapkannya di sini,” tuturnya.

Uji coba penyaringan air saluran ini diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat luas untuk mulai memanfaatkan sampah organik menjadi produk bernilai guna bagi kebersihan kota.

(*Red)

Exit mobile version