Tantang Pengacara Gufroni Penjarakan Hercules, Sekjen GRIB Jaya Pajang Uang Rp3 Miliar

MARI KITA AAMIIN KAN! Sekjen GRIB Jaya Pajang Uang Rp3 Miliar, Tantang Pengacara Gufroni Penjarakan Hercules/(Foto: Ilustrasi)

Tak hanya melempar tantangan finansial yang masif, H. Zulfikar juga melayangkan kritik menohok kepada Gufroni. Ia menyebut pihak pelapor sebagai “pengacara abal-abal” dan menuding adanya motif terselubung di balik kegaduhan kasus ini.

Menurut pihak GRIB Jaya, perselisihan antara Ahmad Bahar dan H. Hercules sebenarnya sudah selesai dan berujung damai. Namun, mereka menyayangkan adanya pihak-pihak luar yang dianggap mencoba “menunggangi” kasus tersebut demi mencari panggung popularitas dan kepentingan pribadi.

“Jangan kamu membuat cerita-cerita bohong di masyarakat. Cerita yang kamu buat-buat, yang kamu penggal,” tambah Zulfikar, mengingatkan agar tidak ada upaya mengadu domba antar-ormas atau membawa-bawa unsur agama dalam kasus hukum murni ini.

Di akhir pernyataannya, H. Zulfikar kembali menegaskan agar pihak pelapor fokus membuktikan argumennya secara sah di kepolisian selaku penegak hukum, ketimbang membangun opini liar di ruang publik.

Hingga artikel ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Gufroni Al Maruf maupun Koalisi Masyarakat Sipil terkait tantangan senilai Rp3 Miliar yang dilayangkan oleh Sekjen GRIB Jaya tersebut. Satu hal yang pasti, genderang perseteruan hukum ini dipastikan akan bergulir semakin sengit di meja penyidik.

 

Exit mobile version