KETAPANG, FAKTANASIONAL – Kepolisian Sektor Manis Mata berhasil menangkap seorang terduga pengedar sabu di Manis Mata beserta barang bukti seberat 11,31 gram pada Selasa (2/6/2026).
Penangkapan pelaku berinisial UH berusia 45 tahun tersebut berlangsung di sebuah rumah kawasan Desa Ratu Elok pada pukul 18.30 WIB.
Operasi pemberantasan peredaran narkotika ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Manis Mata Meinardus Yudiansyah.
Langkah kepolisian ini merupakan wujud komitmen nyata aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Ketapang.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di rumah pelaku.
“Dari informasi ini, petugas langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan mendapati pelaku berinisial UH yang sedang menguasai sejumlah narkoba. Disaksikan beberapa warga setempat, kami langsung melakukan upaya hukum melalui penggeledahan badan dan kamar pelaku,” ujar Kepala Kepolisian Resor Ketapang Muhammad Harris melalui Kepala Kepolisian Sektor Manis Mata Meinardus Yudiansyah pada Jumat (5/6/2026).
Aparat kepolisian langsung melakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap badan pelaku maupun seluruh area kamar di dalam rumah tersebut.
Petugas di lapangan berhasil menemukan barang bukti berupa enam buah kantong plastik klip transparan yang diyakini berisi narkotika jenis sabu.
Total berat kotor barang bukti yang disita dari tangan pengedar sabu di Manis Mata tersebut mencapai 11,31 gram beserta perangkat isap lainnya.
Tersangka kemudian langsung dibawa oleh petugas menuju Markas Kepolisian Sektor Manis Mata untuk menjalani tahapan pemeriksaan hukum secara intensif.
Kepolisian Resor Ketapang beserta seluruh jajarannya menegaskan akan terus bertindak tegas tanpa kompromi terhadap siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
“Sesuai atensi Bapak kapolres Ketapang yaitu tindak tegas segala bentuk perbuatan yang berkaitan dengan peredaran narkoba sampai keakar akarnya. Pelaksanaan penindakan tindak pidana narkoba ini akan terus berkelanjutan dan kami pastikan tidak ada tempat untuk para pelaku kejahatan narkoba di wilayah Kecamatan Manis Mata,” tandas Meinardus Yudiansyah.
(*Red)
