KAPUAS HULU, FAKTANASIONAL.NET – Jajaran Kepolisian Sektor Kalis membongkar dan memusnahkan sebuah arena judi sabung ayam di Kalis tepatnya di Dusun Kalis Bening Desa Nanga Danau pada Senin (26/5/2026) malam.
Penindakan tegas oleh aparat kepolisian tersebut dilakukan secara langsung setelah adanya laporan dari masyarakat setempat terkait aktivitas perjudian yang sangat meresahkan warga.
Praktik kejahatan penyakit masyarakat tersebut dinilai sangat berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta ketertiban lingkungan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Operasi pembongkaran tempat perjudian tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Kalis Ajun Komisaris Polisi Abdul Daeng Usman beserta sejumlah personel.
Para petugas kepolisian yang tiba di lokasi kejadian langsung menindak tegas bangunan arena perjudian ilegal yang sengaja dibuat menggunakan material kayu dan bambu tersebut.
Bangunan liar tersebut kemudian langsung dimusnahkan oleh aparat kepolisian di tempat kejadian untuk mencegah fasilitas tersebut kembali digunakan oleh para pelaku di kemudian hari.
“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Komisaris Besar Polisi Bambang Suharyono turut merespons keberhasilan pengungkapan kasus perjudian di daerah tersebut.
Pihaknya memastikan bahwa institusi kepolisian berkomitmen penuh untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan perjudian yang terjadi di seluruh wilayah hukum Kalimantan Barat.
“Polda Kalbar berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian. Arena sabung ayam yang di dalamnya diduga terdapat berbagai bentuk sarana perjudian juga akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum serta ketentuan yang berlaku,” ujar Bambang.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif membantu aparat penegak hukum dalam upaya memberantas praktik perjudian hingga ke akar-akarnya.
Warga diimbau agar tidak ragu dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan berbagai bentuk aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik ilegal.
“Apabila ada masyarakat yang melihat atau mencurigai berbagai bentuk perjudian, silakan segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Institusi kepolisian sangat membutuhkan dukungan informasi yang cepat dan akurat dari masyarakat agar setiap laporan kasus judi sabung ayam di Kalis maupun daerah lainnya dapat segera ditindaklanjuti.
“Polda Kalbar berharap sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kalimantan Barat,” tutup Bambang.
(*Red)











