Daerah  

Belanja Pegawai Bengkak, Mendagri Usul 39 Pemda Di-Top-Up Dana Pusat untuk Gaji PPPK

"THR ASN akan segera dicairkan."
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memaparkan kondisi keuangan daerah dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta./(Dok. Website/menpan.go.id)

FAKTANASIONAL.NET — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan alasan di balik ketidakmampuan 39 pemerintah daerah (pemda) dalam membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, fenomena ini terjadi lantaran porsi belanja pegawai di puluhan daerah tersebut telah melampaui angka 50 persen dari APBD.

Sebagai jalan keluar, Tito menilai puluhan pemda tersebut membutuhkan uluran tangan pemerintah pusat melalui penambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan dalam APBN.

“Kalau tidak salah kita itu 39 daerah. Ada 39 daerah yang perlu kita pikirkan. Mungkin mereka, kalau di PAD juga akan berat, sehingga mungkin perlu di-top-up melalui TKD,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Senin (8/6).

Baca Juga: Tito Karnavian : Penerapan Iklim Kompetitif Bisa Tangani Persoalan Air

Tito menjabarkan beberapa wilayah yang mendesak untuk dibantu, di antaranya adalah Sulawesi Tengah dengan porsi belanja pegawai mencapai 56,65 persen, Kabupaten Donggala sebesar 53,1 persen, serta Kabupaten Sigi.

Exit mobile version