JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Bupati Muara Enim, Edison, harus tidur dalam sel KPK, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaringnya dalam kasus dana pendidikan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Dalam aksi OTT, KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang akan diberikan kepadanya oleh seseorang pada pertemuan di suatu tempat.
“Benar, salah satunya adalah Bupati,” jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Sebelum menjadi politisi, Edison berkarir di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan.
Selain Bupati Edison, ada juga tiga pihak lainnya yang ikut ditetapkan sebagai tersangka. Namun Budi belum merinci detail identitas para tersangka.









