Dana Mandek SPPG Kubu Raya Sungai Kakap Hentikan Sementara Operasional Pelayanan Masyarakat

SPPG Kubu Raya Sungai Kakap menghentikan sementara kegiatan operasional akibat kendala pencairan dana dan penyesuaian regulasi Badan Gizi Nasional. (Dok. Ist)

KUBU RAYA, FAKTANASIONAL.NET – SPPG Kubu Raya Sungai Kakap Pal IX 3 secara resmi mengumumkan penghentian sementara kegiatan operasional layanannya mulai Senin (8/6/2026) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Keputusan penghentian layanan di SPPG Kubu Raya tersebut disampaikan secara langsung oleh pihak pengelola melalui akun media sosial resmi mereka kepada masyarakat luas.

“Penghentian sementara dilakukan karena dana operasional yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan belum terealisasi.”

“Selain itu, disebutkan juga adanya proses penyesuaian regulasi pasca pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional.”

Situasi ini berdampak langsung pada terhentinya program krusial yang selama ini menjadi andalan warga di wilayah operasional SPPG Kubu Raya Sungai Kakap.

Pihak manajemen menaruh harapan besar agar permasalahan pendanaan dan birokrasi ini dapat segera menemui titik terang secepat mungkin.

“Kami berharap kondisi tersebut dapat segera terselesaikan sehingga pelayanan dapat kembali berjalan seperti biasa dalam waktu dekat.”

Terkait penutupan sepihak ini Kepala Badan Gizi Nasional Regional Kalimantan Barat segera memberikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

“Tidak ada instruksi resmi dari pemerintah pusat untuk menghentikan operasional SPPG.”

Ia menegaskan bahwa pemerintah sejauh ini masih terus mendukung berjalannya seluruh program pemenuhan gizi di wilayah Kalimantan Barat tanpa terkecuali.

Pihaknya menduga kuat bahwa terhentinya layanan fasilitas tersebut lebih disebabkan oleh persoalan teknis pencairan dana di tingkat daerah masing-masing.

“Beberapa SPPG di Kalbar memang masih menghadapi kendala administrasi yang berdampak pada proses pencairan anggaran operasional.”

Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan dapat segera turun tangan untuk membantu mengurai hambatan administrasi dokumen kelengkapan tersebut.

Kelancaran pencairan dana operasional sangat krusial guna memastikan masyarakat di wilayah pedesaan tetap mendapatkan akses pelayanan dasar yang memadai.

Masyarakat setempat kini terpaksa harus bersabar menunggu hingga seluruh persoalan selesai dan fasilitas gizi ini dapat kembali beroperasi secara normal.

(*Red)

Exit mobile version