FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Perindustrian menargetkan porsi Ekspor Industri Manufaktur nasional meningkat dari 20 persen menjadi 30 persen tanpa mengurangi kemampuan pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta pada Selasa (9/6/2026).
Agus menjelaskan bahwa komposisi penjualan produk manufaktur nasional saat ini masih sangat didominasi oleh pemenuhan kebutuhan pasar domestik sebesar 80 persen.
Pemerintah ke depannya memproyeksikan perubahan komposisi penjualan tersebut menjadi 70 persen untuk pasar domestik dan 30 persen untuk pasar internasional.
“Pasar domestik tetap menjadi kekuatan utama industri nasional. Namun ke depan, kita perlu memperkuat industri yang berorientasi ekspor agar penetrasi produk manufaktur Indonesia di pasar global semakin besar. Targetnya, komposisi yang saat ini sekitar 20 persen ekspor dan 80 persen domestik dapat meningkat menjadi 30 persen ekspor dan 70 persen domestik, tanpa mengurangi kemampuan industri memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri,” katanya.
Penguatan basis Ekspor Industri Manufaktur ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan sektor industri nasional di tengah dinamika persaingan global.
Langkah perluasan akses produk Indonesia ke pasar internasional tersebut sejalan dengan tren positif pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan pertama tahun 2026.
Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik tingkat ekonomi Indonesia pada kuartal pertama tahun ini berhasil tumbuh secara stabil di angka 5,61 persen.
Sektor industri pengolahan pada periode yang sama tumbuh 5,04 persen sekaligus menjadi kontributor terbesar terhadap produk domestik bruto nasional dengan nilai Rp1.179,62 triliun.
Industri pengolahan juga berhasil mencatatkan realisasi penanaman modal sebesar Rp182,04 triliun atau setara dengan 36,49 persen dari total investasi nasional.
Nilai akumulasi ekspor produk dari sektor industri pengolahan sepanjang Januari hingga April 2026 telah menembus angka 75,57 miliar dolar Amerika Serikat.
Pencapaian transaksi tersebut memberikan kontribusi yang sangat dominan yakni sebesar 82,01 persen terhadap total nilai ekspor nasional secara keseluruhan.
Agus menegaskan bahwa upaya peningkatan angka ekspor produk tersebut harus selalu berjalan beriringan dengan langkah pengamanan pasar domestik.
Kementerian Perindustrian terus berupaya memperkuat daya saing industri melalui pemberian insentif fiskal maupun nonfiskal serta pengendalian keran impor secara terukur.
Pemerintah juga secara konsisten mendorong implementasi skema penyelesaian transaksi menggunakan mata uang lokal untuk memperkuat ketahanan industri dari gejolak fluktuasi nilai tukar.
“Pemanfaatan Local Currency Settlement sebenarnya telah kami rekomendasikan sejak tahun 2023. Jauh sebelum terjadi tekanan pelemahan nilai tukar rupiah seperti yang kita hadapi saat ini. Perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan internasional menjadi instrumen penting untuk mengurangi risiko nilai tukar sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi bagi pelaku industri nasional,” ujar Menperin.
Agus meyakini seluruh target kinerja program maupun serapan anggaran kementerian pada tahun ini dapat tercapai secara maksimal melalui eksekusi program prioritas.
Sejumlah program prioritas tersebut mencakup percepatan hilirisasi industri hingga penguatan transformasi menuju ekosistem industri hijau yang berkelanjutan.
(*Red)











