FAKTANASIONAL.NET – Fakta-fakta persidangan terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini memunculkan indikasi baru yang mengejutkan.
Alih-alih mendapatkan fasilitas kemudahan pascapenyetoran uang kepada oknum pejabat, perusahaan logistik Blueray Cargo justru tetap terjebak dalam jalur merah dengan frekuensi mencapai 80-90 persen. Kondisi ini memicu dugaan adanya praktik pemerasan jabatan atau coercive corruption.
Spesialis Analis Kontra Intelijen, R. Gautama Wiranegara, menjelaskan bahwa pola yang terjadi pada Blueray Cargo berbeda dari praktik suap konvensional.
Dalam keterangan tertulisnya pada Senin (8/6/2026), ia menekankan bahwa pemberian uang yang dilakukan di bawah tekanan—di mana pihak pemberi tetap dirugikan dan diancam—harus dipandang sebagai tindak pemerasan, bukan sekadar suap biasa.
Keterangan saksi dalam persidangan, seperti Fillar Marindra dan Sri Pangestuti, semakin memperkuat dugaan adanya manipulasi sistem kepabeanan.
Terdapat indikasi pengaturan rule set targeting yang sengaja dibuat untuk menghambat pelaku usaha yang tidak bergabung dengan pihak tertentu.
Gautama menyoroti perbandingan janggal dengan PT Infinity, perusahaan lain yang diduga melakukan setoran rutin namun tetap mendapatkan kelancaran proses impor yang signifikan.
Menyikapi hal tersebut, Gautama mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak terjebak pada konstruksi perkara yang sempit.
Ia menyarankan penyidik untuk mendalami kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang sistemik.
Fokus utama penyelidikan kini diharapkan bergeser pada upaya mengungkap siapa pihak yang sebenarnya diuntungkan dari struktur kepabeanan yang timpang tersebut, serta mengidentifikasi sejauh mana tekanan dan ancaman digunakan untuk mengintimidasi pelaku usaha dalam rantai pasok nasional.[dit]
