Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui program buyback saham dengan nilai maksimal Rp4 triliun. Program tersebut akan dilaksanakan baik melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek dan dapat dilakukan secara bertahap maupun sekaligus.
Pelaksanaan buyback berlangsung selama 12 bulan sejak mendapat persetujuan RUPST, yakni mulai 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham sekaligus menjaga stabilitas harga saham di tengah dinamika pasar.
Dalam agenda lainnya, para pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi guna memperkuat kepemimpinan perusahaan dalam menghadapi perkembangan industri telekomunikasi dan digital yang semakin kompetitif.
Adapun susunan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi hasil RUPST Tahun Buku 2025 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo
Komisaris Independen: Deswandhy Agusman
Komisaris Independen: Anthony Leong
Komisaris Independen: Ira Noviarti
Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim
Komisaris: Rizal Mallarangeng
Komisaris: Edwin Hidayat Abdullah
Komisaris: Ossy Dermawan
Jajaran Direksi:
Direktur Utama: Dian Siswarini
Direktur Enterprise & Business Service: Veranita Yosephine
Direktur Human Capital Management: Willy Saelan
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra
Direktur Network: Nanang Hendarno
Direktur Strategic Business Development & Portfolio: Seno Soemadji
Direktur Wholesale & International Service: Budi Satria Dharma Purba
Direktur IT Digital: Faizal R. Djoemadi
Direktur Legal & Compliance: Andy Kelana
“Melalui berbagai keputusan strategis dalam RUPST Tahun Buku 2025 ini, Telkom optimistis dapat memperkuat kinerja bisnis, meningkatkan nilai bagi pemegang saham, serta mempercepat transformasi menuju perusahaan digital terdepan di Indonesia,” pungkas Dian.[sah]










