FAKTANASIONAL.NET – Keterangan mengenai keterlibatan Raffi terungkap melalui kesaksian Yohanes, asisten pribadi John Field, dan dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Disebutkan bahwa Raffi sempat mengunjungi kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat saat sedang berlibur.
Dalam momen tersebut, ia dikabarkan berniat menitipkan barang elektronik berupa laptop dan unit iPhone 17 untuk dikirimkan ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan adanya fakta mengenai penitipan barang tersebut.
Meski demikian, Taufik menegaskan bahwa pihak lembaga antirasuah belum mengembangkan temuan ini lebih dalam. “Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai,” jelas Taufik kepada awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (8/6).











