Karena itu, menurut Amirullah, setiap informasi yang akan dipublikasikan harus melalui proses verifikasi dan pengecekan agar akurat serta tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Dalam mengkomunikasikan juga ada aturan, tata cara, dan kaidahnya. Tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi harus ada mekanisme check and balance. Dicek dulu, benar atau tidak, baru diinformasikan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa strategi komunikasi publik juga harus disesuaikan dengan sasaran audiens yang dituju, baik masyarakat lokal, nasional, maupun internasional.
“Apakah informasi itu untuk warga Kota Pontianak saja, untuk seluruh Indonesia, atau untuk mempublikasikan Pontianak ke dunia, cara menyampaikannya tentu berbeda,” katanya.
Amirullah juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kemampuan komunikasi dan terbuka terhadap berbagai masukan, termasuk dari kalangan media massa.
Menurutnya, media memiliki jangkauan yang luas dan perspektif yang dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Masukan dari media sangat penting, karena jangkauan media lebih lebar dan sudut pandangnya tentu dari perspektif media. Kalau kami dari pemerintahan, sudut pandangnya sebagai pelaksana pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap komunikasi publik yang baik mampu menyebarkan informasi positif, membangun optimisme masyarakat, serta mendorong partisipasi publik dalam mendukung pembangunan Kota Pontianak.
“Dari informasi-informasi ini diharapkan tersebar informasi positif dan optimisme tentang Kota Pontianak yang terus membangun, tumbuh, dan berkembang,” pungkasnya.
(*Red)
