Kejar Mandatori B50 Mulai 1 Juli, Kapasitas Kilang Biodiesel Nasional Harus Naik Jadi 26 Juta Kiloliter

Penerapan kebijakan mandatori B50 diproyeksikan ekonom mampu menghemat devisa negara hingga Rp157 triliun melalui penghentian impor solar./Dok. Listrik Indonesia

FAKTANASIONAL.NET — Indonesia dituntut segera meningkatkan kapasitas kilang pengolahan (refinery) biodiesel nasional dari 22 juta kiloliter (KL) menjadi 26 juta KL per tahun.

Langkah akselerasi ini krusial dilakukan demi mengejar target implementasi program mandatori B50 yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Perhitungan ideal tersebut didasarkan pada pemetaan potensi produksi biodiesel nasional yang hanya boleh dipatok maksimal 80 persen dari total kapasitas pabrik terpasang. Batasan ini diperlukan untuk memberikan ruang bagi sesi pemeliharaan (maintenance) mesin kilang secara berkala dan terjadwal.

Dengan transisi mandatori dari B40 ke B50, persentase campuran biodiesel ke dalam solar diproyeksikan melonjak drastis.

Kebutuhan pasokan nasional diperkirakan menembus 15 juta KL untuk tahun ini, dan akan kembali merangkak naik hingga 20 juta KL pada tahun 2027 mendatang.

“Kalau tadi kebutuhan 20 juta dengan kapasitas pabrik masih 21-22 juta ini, ini ngepas banget. Artinya, memang semua biodiesel enggak akan ada istirahatnya untuk terus-menerus produksi,” ujar Kepala Divisi Riset Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS), Dimas Haryo Pamungkas, dalam acara media briefing di Bogor, Rabu (10/6).

Syarat Produktivitas dan Risiko Penyusutan Ekspor CPO

Baca Juga: Gula Rafinasi Impor Banjiri Pasar Konsumsi, Mentan Amran: Ini Anomali yang Merugikan Petani

Penerapan B50 juga membawa konsekuensi fiskal yang besar. Selisih harga produksi biodiesel akan disubsidi oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) melalui dana pungutan ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO).

Jika pasokan hilir digenjot tanpa adanya penambahan produksi di hulu, penerapan B50 berisiko memangkas volume ekspor hingga 3,5 juta ton CPO.

Penurunan ekspor ini otomatis akan menggerus penerimaan dana pungutan ekspor BPDP sekitar Rp6 triliun.

Untuk mengantisipasi celah tersebut, IPOSS menekankan bahwa produksi CPO nasional harus dikerek hingga menyentuh angka 61 juta ton.

Dengan luas lahan sawit saat ini yang mencapai 16,8 juta hektare, produktivitas rata-benar lahan harus dinaikkan dari 3,6 ton per hektare menjadi 4,7 ton per hektare.

Exit mobile version