-
Kabupaten Intan Jaya (Papua Tengah): Rp60.000 per liter (Tertinggi nasional)
-
Kabupaten Pegunungan Bintang (Papua Pegunungan): Rp52.500 per liter
-
Kabupaten Puncak Jaya (Papua Tengah): Rp42.500 per liter
Baca Juga: Bahaya Tersembunyi Kol Goreng untuk Kesehatan yang Perlu Anda Ketahui
Minyakita Mulai Jinak, Tapi Masih di Atas HET
Di sisi lain, terdapat kabar positif dari komoditas Minyakita. Intervensi pemerintah diklaim berhasil menekan harga produk minyak goreng rakyat tersebut dari yang awalnya sempat bertengger di kisaran Rp17 ribu per liter.
“Kalau kita lihat harga Minyakita di pasar rakyat pantauan Kemendag itu sudah berhasil diturunkan dari Rp17 ribu dan sekarang menjadi Rp16.355 (per liter), walaupun ini masih di atas HET yang sebesar Rp15.700,” jelas Winny.
Penurunan ini diperkuat oleh data internal Kemendag per Jumat (12/6), di mana rata-rata harga Minyakita berada di level Rp15.876 per liter. Angka ini turun 6,43 persen secara tahunan (yoy) berkat efektivitas aturan baru distribusi melalui Permendag Nomor 43 Tahun 2025.
Saat ini, sekitar 29 provinsi (76,31 persen wilayah pantauan) mencatat harga Minyakita yang mendekati HET dengan toleransi maksimal 2 persen (sekitar Rp16.000).
Kendati demikian, Kemendag mengakui masih ada beberapa wilayah yang harganya bercokol lebih dari 5 persen di atas HET, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, serta beberapa provinsi di Papua. Wilayah-wilayah inilah yang kini menjadi fokus intervensi pasokan pemerintah.
Beban Riil Konsumen
BPS mengingatkan agar pemerintah tidak hanya terpaku pada stabilitas Minyakita. Sebab, pada realitasnya, masyarakat membeli berbagai jenis dan merek minyak goreng di pasar.
Tekanan ekonomi riil yang dirasakan konsumen saat ini lebih tecermin dari angka rata-rata nasional yang sudah melampaui psikologis Rp20 ribu per liter tersebut.
