JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET |Aktivis Forum Sipil Bersuara, Hamdi Putra, menilai Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan standar ganda ekstrem dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di satu sisi, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menegaskan larangan mutlak bagi pegawai BGN untuk terlibat dalam bisnis dapur MBG karena posisi mereka sebagai pengambil keputusan dan kebijakan.
Namun di sisi lain, terdapat fakta bahwa Kepala BGN, Nanik Sudaryati alias Nanik S. Deyang dan Presiden Prabowo Subianto justru dibiarkan terhubung langsung dengan Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) yang mengelola dapur MBG.
Berdasarkan dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU), Presiden Prabowo Subianto tercatat sebagai pemilik manfaat akhir (beneficial owner) Yayasan GSN. Sedangkan Kepala BGN, Nanik S. Deyang, merangkap jabatan sebagai Wakil Ketua di yayasan yang sama.
Kondisi ini membongkar desain benturan kepentingan institusional yang gamblang, di mana regulator tertinggi sekaligus bertindak sebagai operator.
Bahkan, Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari sempat mengonfirmasi bahwa perubahan kebijakan insentif dan revisi standar dapur diduga kuat bergeser karena adanya “kepentingan”.
Pertautan kepentingan ini bukan lagi sekadar potensi di atas kertas, melainkan sudah berjalan nyata di lapangan melalui pengoperasian lima dapur MBG oleh Yayasan GSN di Kebayunan, Depok, yang melayani sekitar 16.230 anak.
Menggunakan kalkulasi biaya Rp13.000 hingga Rp15.000 per porsi dengan 20 hari operasional, Yayasan GSN diposisikan memiliki nilai eksposur fiskal raksasa sebesar Rp4,21 miliar hingga Rp4,86 miliar per bulan.
Dalam jangka waktu target 17 bulan, nilai eksposur anggaran negara yang mengalir ke yayasan lingkaran kekuasaan ini mencapai angka fantastis sebesar Rp71,73 miliar hingga Rp82,77 miliar.











