FAKTANASIONAL.NET — Badan Gizi Nasional (BGN) langsung bergerak cepat melakukan serangkaian evaluasi besar-besaran di bawah kepemimpinan barunya.
Fokus utama evaluasi ini menyasar pada insentif harian dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) guna mencegah pemborosan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak hanya memotong pos anggaran yang dinilai tidak efisien, BGN kini juga memperketat aturan internal dengan melarang keras seluruh pegawainya memiliki SPPG demi menghindari potensi konflik kepentingan.
Langkah berani ini terungkap usai Kepala BGN Nanik S Deyang, bersama dua Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono, menghadiri rapat tertutup mengenai pembahasan pagu indikatif BGN untuk tahun anggaran 2027 bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan.
Baca Juga: Pusaran Korupsi Makan Bergizi Gratis: Skandal Motor Listrik BGN Mulai Terkuak
Insentif Rp 6 Juta Per Hari Resmi Dievaluasi
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa skema insentif SPPG yang awalnya dipatok rata sebesar Rp 6 juta per hari akan segera diubah.
Ke depan, besaran insentif akan disesuaikan secara proporsional berdasarkan data riil penerima manfaat di lapangan.
“Nanti itu termasuk ya. Setelah data penerima manfaat itu fix ya, kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp 6 juta semua,” ujar Arumsari di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu (17/6/2026).
Pada kebijakan sebelumnya, setiap SPPG menerima insentif flat Rp 6 juta per hari tanpa memedulikan jumlah porsi yang mereka salurkan. Sistem lama ini dinilai tidak adil dan memicu pemborosan anggaran negara.
“Yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp 6 juta, 500 pun Rp 6 juta, kan yang dulu begitu. Nah, kalau nanti kita sudah mengetahui berapa riil penerima manfaat yang menerima dari SPPG tersebut,” tutur Arumsari menambahkan.
Untuk mengeksekusi kebijakan baru ini, BGN akan melakukan refocusing (penataan ulang) data penerima manfaat sekaligus menata ulang standardisasi dapur SPPG di berbagai wilayah.
Pegawai BGN Dilarang Keras Punya Dapur MBG
Berkaca dari kasus hukum yang sempat menjerat pimpinan BGN pada periode sebelumnya, manajemen baru kini menerapkan aturan integritas yang sangat ketat. Pegawai internal BGN dilarang keras mengelola atau memiliki dapur MBG komersial.
