Transformasi Sentra Kemensos: Dari Rehabilitasi Menuju Pusat Pemberdayaan Masyarakat yang Mandiri

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono meninjau budidaya tanaman melon di dalam greenhouse Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi./Dok. memoindonesia

FAKTANASIONAL.NET — Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan terobosan baru dengan mentransformasi peran sentra terpadu di seluruh Indonesia.

Tidak lagi sekadar menjadi tempat rehabilitasi, sentra-sentra ini kini diperluas cakupannya menjadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat guna memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi kelompok rentan.

Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, meninjau langsung kesiapan ini saat melakukan monitoring di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi pada Sabtu (13/6/2026) lalu. Langkah ini merupakan wujud nyata dari perubahan paradigma bantuan sosial (bansos).

“Ini sebagai pelaksanaan perintah Bapak Menteri Sosial bahwa sentra-sentra harus dimakmurkan,” ujar Jabo melalui keterangan tertulis Kemensos, dikutip Selasa (17/6/2026).

Jabo menjelaskan bahwa selama ini sentra Kemensos fokus menjalankan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) untuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat dengan permasalahan sosial. Ke depan, fungsi tersebut diperkuat lewat jargon “bansos sementara, berdaya selamanya”.

Baca Juga: CBA Desak KPK Selidiki Proyek Pengadaan Komputer Rp84,9 Miliar di Kemensos

Mengubah Sentra Menjadi Lahan Produktif

Di STPL Bekasi, program pemberdayaan diwujudkan melalui sektor pertanian dan perkebunan. Kawasan sentra kini disulap menjadi lahan hijau produktif dengan budidaya berbagai tanaman buah dan sayur, di antaranya:

Exit mobile version