JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) secepatnya mengaudit PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk membongkar dugaan penyelewengan penugasan Pemerintah.
Ketua PPK, Dendi Budimana mengatakan, KPK dan Kejaksaan Agung bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian BUMN segera bertindak untuk menjawab keresahan publik yang mencium dugaan penyelewengan mandat oleh PT PPI.
“Kami meminta KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, dan Kementerian BUMN untuk melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap seluruh penugasan pemerintah yang dijalankan PT PPI. Publik membutuhkan kepastian apakah seluruh proses telah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal bagi negara,” kata Dendi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal.
Menurutnya, aparat penegak hukum juga perlu menelusuri berbagai dugaan penyimpangan yang disebut-sebut terjadi dalam pelaksanaan penugasan pemerintah sejak beberapa tahun terakhir. Termasuk dugaan permainan kuota, dugaan manipulasi dalam proses pembelian dan distribusi komoditas, serta dugaan praktik yang berpotensi mengurangi keuntungan yang seharusnya diperoleh perusahaan negara.
“Jika benar terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan penugasan pemerintah sejak tahun 2022 hingga sekarang, maka negara berpotensi mengalami kerugian yang sangat besar. Karena itu seluruh proses harus diaudit secara menyeluruh berdasarkan data, dokumen, dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dendi.
