Lamborghini Disembunyikan di Gang, Kejagung Sita Puluhan Alat Berat Milik Tersangka Korupsi Bauksit

Lamborghini Disembunyikan di Gang, Kejagung Sita Puluhan Alat Berat Milik Tersangka Korupsi Bauksit/(Foto: Kejagung)

FAKTANASIONAL.NET – Aktivitas penelusuran aset terkait dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat terus dikembangkan oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Dalam operasi yang berlangsung selama enam hari, aparat berhasil mengamankan berbagai aset bernilai tinggi yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Dilansir dari TVRI, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi di wilayah Kalimantan Barat pada 11–16 Juni 2026.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dalam perkara dugaan penyimpangan pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan/atau IUP Operasi Produksi PT QSS sepanjang 2017 hingga 2025.

Kasus ini menjerat tersangka berinisial SDT alias Aseng yang diduga mengendalikan praktik pertambangan dan ekspor bauksit secara melawan hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan penyidik menemukan indikasi penyembunyian sejumlah aset mewah milik tersangka.

Salah satu temuan yang menyita perhatian adalah satu unit Lamborghini Aventador keluaran 2022 yang diketahui disembunyikan di sebuah gang, sementara kunci kendaraan tersebut sengaja dibuang ke parit.

Exit mobile version