Aparat gabungan dari Bea Cukai dan instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan hukum di Lapangan Pembakaran Entikong. (Dok. Ist)
FAKTANASIONAL.NET – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat melakukan tindak Pemusnahan Barang Ilegal hasil penindakan kepabeanan di Kabupaten Sanggau pada Selasa (14/7/2026). Kegiatan penghancuran barang sitaan negara…
Baca Juga: Aparat Gabungan Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp16 Miliar di Kalbar Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen terhadap pergerakan kapal KM Eden Mas yang mengangkut…