Hapus Ironi Kelangkaan, Presiden Prabowo Perintahkan Koperasi Garap Industri Sawit hingga Jadi Minyak Goreng

Kementerian Koperasi tengah bersiap meresmikan pabrik pengolahan CPO milik koperasi pertama di Musi Banyuasin pada akhir Juli atau awal Agustus 2026 demi mewujudkan kemandirian produksi minyak goreng berbasis kerakyatan./Dok. Kemenkop

FAKTANASIONAL.NET — Pemerintah bersiap melakukan perombakan besar-besaran dalam tata niaga industri kelapa sawit nasional.

Mulai tahun ini, koperasi akan dilibatkan secara penuh di seluruh rantai bisnis sawit, mulai dari pengelolaan perkebunan, pengolahan Crude Palm Oil (CPO), hingga produksi minyak goreng jadi.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa langkah strategis ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Tujuannya agar koperasi dan petani sawit rakyat tidak lagi sekadar menjadi penonton di sektor hulu, melainkan turut memotong dan menikmati kue keuntungan dari nilai tambah industri hilir.

“Kalau yang kemarin kan semuanya swasta, kebunnya swasta, CPO-nya swasta, produk turunannya swasta. Sekarang atas arahan Bapak Presiden, koperasi itu harus terlibat bukan hanya di kebun tapi juga ikut terlibat di proses produksinya sampai ke produk turunannya,” kata Ferry dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/7/2026).

Mengakhiri Ironi Petani Sawit di Tanah Sendiri

Ferry mengungkapkan, kebijakan ini lahir sebagai jawaban atas jeritan para petani sawit di daerah.

Selama ini, banyak petani yang mengeluhkan ironi di mana mereka kesulitan mendapatkan minyak goreng di pasar, padahal mereka sendiri yang menanam dan memanen bahan baku buah sawitnya.

Melalui penguatan peran koperasi, mata rantai ketergantungan tersebut akan diputus. Dengan memiliki pabrik pengolahan mandiri, koperasi tidak perlu lagi menjual buah sawit mentah dengan harga yang bergantung pada pabrik kelapa sawit milik swasta.

Baca Juga: Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar Mencuat: Pengamat Desak Pemerintah Pertegas Hukum

Hasil olahan CPO tersebut nantinya akan langsung diproses menjadi produk turunan, seperti minyak makan merah hingga minyak goreng konsumsi, yang akan didistribusikan secara masif ke masyarakat lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Exit mobile version