FAKTANASIONAL.NET – Tim Jatanras Polres Mempawah menangkap seorang pria berinisial EW berusia 42 tahun di wilayah Kabupaten Sekadau pada Kamis (25/6/2026).
Pria asal Kecamatan Mempawah Hilir tersebut ditangkap karena menjadi tersangka utama dalam kasus pencabulan anak kandung di Mempawah.
Tersangka terbukti melakukan tindak kekerasan seksual terhadap dua putri kandungnya yang disamarkan dengan nama Mawar (18) dan Melati (15).
Tindakan asusila tersangka akhirnya terbongkar setelah korban Mawar memberanikan diri untuk menceritakan penderitaannya kepada sang ibu.
Ibu korban yang terkejut langsung mendapati fakta bahwa putri bungsunya yang bernama Melati juga turut menjadi korban pelampiasan nafsu tersangka.
Salah satu korban bahkan mengaku telah mengalami kekerasan seksual secara berulang sejak dirinya masih duduk di bangku kelas empat sekolah dasar.
Kasus pencabulan anak kandung di Mempawah ini langsung menyita perhatian luas masyarakat dan memicu kecaman keras terhadap tindakan bejat tersangka.
Tersangka diketahui sehari-hari berprofesi sebagai buruh bangunan yang kerap bekerja di luar kota sehingga tidak selalu berada di rumah.
Pelaku sengaja melancarkan aksinya saat pulang ke rumah dengan memanfaatkan situasi ketika istrinya sedang pergi bekerja sebagai pengasuh anak dari pagi hingga sore hari.
“Pertama kali terungkap, dari cerita si kakak kepada ibunya yang sudah tidak tahan dengan perlakukan EW. Dari situlah, kasus ini akhirnya dilaporkan ke pihak Kepolisian,” jelas Kabid Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Sosial Kabupaten Mempawah, Nonny saat melakukan kunjungan ke rumah korban.
Kedua korban mengaku terpaksa menuruti keinginan tersangka selama bertahun-tahun lantaran takut dengan ancaman pembunuhan.
“Setiap kali melakukan perbuata itu, EW selalu mengancam korban. Jika korban berani menceritakan kejadian itu, maka ibu korban akan dibunuh,” sebutnya.
Pihak kepolisian saat ini telah menahan tersangka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait tindak pidana kekerasan seksual dalam lingkungan keluarga tersebut.
(*Red)
