Drama Kasus Febrie Adriansyah: Mundur dari Jampidsus hingga Jadi Tersangka Korupsi

Drama Kasus Febrie Adriansyah: Mundur dari Jampidsus hingga Jadi Tersangka Korupsi/(FOTO: KEJAKSAAN RI)

FAKTANASIONAL.NET – Drama hukum yang menyita perhatian publik akhirnya menemui titik terang.

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Sabtu 11 Juli 2026.

Kasus yang menyeret Febrie ini mencakup dugaan korupsi dalam sektor batu bara, PT ASABRI, hingga PT Krakatau Steel.

Seperti dilaporkan oleh detikcom, penetapan tersangka ini merupakan puncak dari serangkaian penyelidikan intensif, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi seperti money changer, Cafe de’Clan Signature di Jakarta Selatan, hingga kediaman pribadi Febrie di Sentul, Bogor.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti mulai dari emas batangan hingga valuta asing senilai miliaran rupiah.

Langkah Mundur demi Integritas Hukum

Menanggapi proses hukum yang berjalan, Febrie Adriansyah secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026. Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai komitmen untuk menjaga integritas dan netralitas penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Agung.

Sebagai langkah transisi, Jaksa Agung menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus.

Exit mobile version