Pemerintah Siapkan BBM Harga Khusus Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30-200 GT

Pemerintah melalui Kementerian ESDM segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pemberian harga khusus BBM solar sebesar Rp15.000 per liter bagi nelayan dengan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT) untuk menekan biaya operasional./Dok. BPMI Setpres

“Ini nanti agar tidak disalahgunakan, nanti kita akan minta titik-titiknya akan ditentukan oleh, koordinasikan dengan Menteri Perikanan. Supaya apa? Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian salah lagi dipergunakan,” tegas Bahlil.

Bersumber dari Dana Non-APBN Melalui BPDP

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan bahwa saat ini harga BBM solar di pasaran berada di kisaran Rp18.600 per liter.

Dengan kebijakan baru ini, selisih harga sekitar Rp3.600 per liter akan disubsidi melalui dana eksternal, sehingga nelayan hanya perlu membayar Rp15.000 per liter.

Dana subsidi tersebut dipastikan tidak membebani APBN, melainkan bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

“Kenapa dibiayai BPDP? Karena saat sekarang BPDP mempunyai cukup dana untuk membiayai hal tersebut bukan oleh APBN karena harga minyak dan harga solar dan harga biodiesel sudah dekat,” ungkap Airlangga.

Airlangga menambahkan, untuk tahap awal, pemerintah telah menyiapkan kuota penyaluran BBM harga khusus ini sebanyak 400.000 ton yang direncanakan berlaku selama enam bulan ke depan.

Baca Juga: Impor Bensin Turun Jadi 20 Juta Kiloliter, Menteri ESDM Sebut Importir Gerah

Exit mobile version