Trump Perintahkan Blokade Penuh Pelabuhan Iran, Siapkan Tarif 20 Persen

Pemerintah Amerika Serikat resmi menerapkan tarif impor tambahan sebesar 10 persen untuk produk ekspor asal Indonesia mulai Jumat (24/7/2026) berdasarkan hasil Investigasi Section 301 terkait penanganan kerja paksa./Dok. Ist

FAKTANASIONAL.NET – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menegaskan kebijakan keras terhadap Iran.

Melalui platform Truth Social, Trump mengumumkan pemberlakuan blokade angkatan laut di seluruh wilayah pesisir Iran dan penerapan tarif sebesar 20 persen bagi kargo yang melintasi Selat Hormuz.

Tarif 20 persen yang diterapkan, menurut Trump, merupakan bentuk penggantian biaya operasional militer AS dalam menjaga keamanan di jalur perairan tersebut.

Joint Maritime Information Centre (JMIC) yang berada di bawah komando Angkatan Laut AS telah mengonfirmasi bahwa blokade ini efektif mulai 15 Juli 2026 pukul 03.00 WIB. Kebijakan ini mencakup seluruh terminal minyak dan pelabuhan di pesisir selatan Iran.

Exit mobile version