Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Masyarakat Diminta Pakai Masker Saat Beraktivitas di Luar Ruangan

Mudik Gratis DKI Jakarta 2026: Pendaftaran Dibuka 22 Februari!/(ilustrasi/@pixabay)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) menanggulangi pencemaran udara di ibu kota saat musim kemarau, yang diprediksi terjadi pada awal Mei 2026 hingga Agustus 2026.

Langkah cepat penanganan pencemaran udara saat kemarau itu meliputi peningkatan kualitas sistem pemantau kualitas udara dan uji emisi kendaraan bermotor.

Pemprov DKI Jakarta juga memiliki Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang sedang dievaluasi dari berbagai aspek seperti tren PM2.5, beban emisi per sektor hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Pengendalian pencemaran udara tidak dapat dilakukan oleh satu wilayah secara parsial sehingga diperlukan aksi bersama yang terintegrasi antar organisasi perangkat daerah dan kolaborasi lintas wilayah di sekitar Jakarta. (adm)

Exit mobile version